Kementerian PU Setujui Exit Tol Tegalluar di Proyek Jalan Tol Getaci

SOREANG EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang akan direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Persetujuan tersebut sejalan dengan keputusan Direktorat Jenderal Bina Marga Kemenpu yang telah menyetujui pembangunan Exit Tol Tegalluar di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan perkembangan terbaru, pembangunan tahap pertama ruas Gedebage–Tasikmalaya (Getasik) saat ini memasuki fase pembaruan studi kelayakan (Feasibility Study) proyek. Skema yang digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pola kolaborasi jangka panjang, dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Keuangan melalui fasilitas Project Development Facility (PDF).

Sementara itu, proses pembebasan lahan terus berjalan dan telah mencapai 48,7 persen. Pada tahun 2026, Kemenpu menargetkan capaian pembebasan lahan dapat menembus angka 50 persen.

Kesepakatan dituangkan ke dalam poin-poin kesimpulan dalam Berita Acara Konsultasi Publik yang digelar Kemenpu di Grand Tjokro Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2026.

“Pon ketiga disebutkan, dalam pemutakhiran studi kelayakan akan dikaji kembali trase dan exit tol yang akan dibangun, khusus segmen Garut Utara-Tasikmalaya, dan akses Tegalluar yang saat ini telah memperoleh izin prinsip dari Direktorat Bina Marga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.

Menurut Sekda Cakra Amiyana Exit Tol Tegalluar dari Tol Getaci ini sangat strategis mengingat sedang dikembangkan Transit Oriented Development (TOD) atau pengembangan kota terintegrasi dengan transportasi publik massal di Stasiun Kereta Cepat Tagalluar seluas 340 hektare.

BACA JUGA:  Safari Literasi di Sumedang, Kolaborasi Pentahelix Didorong Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital

“Hal ini sesuai dengan misi pembangunan Jalan Tol Getasik ini yang akan mendukung kegiatan pengembangan kawasan sekitar, dengan opsi kerjasama dengan pemerintah daerah,” imbuh sekda.

Selain itu, ruas Tol Getasik direncanakan melintasi wilayah Kecamatan Bojongsoang, Majalaya, serta Nagreg.

Dalam poin kesepakatan berikutnya, pembangunan Tol Getasik akan tetap memperhatikan keterhubungan dengan jaringan jalan yang sudah ada, termasuk integrasinya dengan proyek jalan tol dalam Kota Bandung, yakni Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).

Aspek kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam proyek Tol Getasik. Berdasarkan Berita Acara Konsultasi Publik, pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten menyatakan harapan agar proyek ini dapat terealisasi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Tol Getaci sendiri dirancang sepanjang 95,5 kilometer dengan estimasi investasi sebesar Rp29,5 triliun. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pengembangan kawasan Rebana dan wilayah Jawa Barat bagian selatan, sekaligus melengkapi jaringan jalan tol di Jawa Barat serta memperkuat konektivitas menuju Provinsi Jawa Tengah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *