SOREANG EKSPRES – Harga sejumlah komoditas pangan kembali menjadi perhatian. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, pada Selasa pukul 09.56 WIB, harga berbagai bahan pokok terpantau mengalami pergerakan di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Komoditas bumbu dapur seperti bawang merah tercatat berada di harga Rp47.650 per kilogram (kg). Sementara itu, cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi dengan harga Rp68.550 per kg. Angka ini menunjukkan bahwa komoditas cabai masih menjadi salah satu penyumbang inflasi pangan yang cukup signifikan.
Harga Bawang dan Cabai Masih Fluktuatif
Selain bawang merah dan cabai rawit merah, harga bawang putih juga tercatat cukup tinggi. Di tingkat eceran nasional, bawang putih dijual Rp43.600 per kg. Fluktuasi harga komoditas hortikultura seperti bawang dan cabai umumnya dipengaruhi oleh pasokan dari sentra produksi, distribusi, hingga faktor cuaca.
Untuk jenis cabai lainnya, harga cabai merah besar berada di angka Rp40.200 per kg, cabai merah keriting Rp40.350 per kg, dan cabai rawit hijau Rp37.850 per kg. Meski tidak setinggi cabai rawit merah, harga tersebut tetap menjadi perhatian karena cabai merupakan kebutuhan utama rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner.
Daftar Harga Beras Berdasarkan Kualitas
Beras sebagai makanan pokok masyarakat Indonesia juga tercatat memiliki variasi harga tergantung kualitasnya. Untuk beras kualitas bawah I, harganya berada di Rp14.600 per kg, sedangkan kualitas bawah II Rp14.500 per kg.
Sementara itu, beras kualitas medium I dijual Rp15.750 per kg dan medium II Rp15.850 per kg. Adapun beras kualitas super I menyentuh Rp17.150 per kg, serta kualitas super II Rp16.900 per kg.
Perbedaan harga ini umumnya dipengaruhi oleh kualitas butir, tingkat kadar air, serta proses penggilingan. Konsumen biasanya menyesuaikan pilihan beras dengan kebutuhan dan daya beli masing-masing.
Harga Daging Ayam dan Sapi
Dari kelompok protein hewani, harga daging ayam ras tercatat Rp37.900 per kg. Harga ini relatif stabil dibanding periode sebelumnya, meski tetap berpotensi berubah menjelang momen tertentu seperti hari besar keagamaan.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I berada di Rp142.800 per kg dan kualitas II Rp139.400 per kg. Perbedaan harga tersebut biasanya dipengaruhi oleh bagian daging dan tingkat kualitasnya.
Harga daging sapi yang masih berada di atas Rp130 ribu per kg membuat sebagian masyarakat memilih alternatif protein lain seperti ayam atau telur untuk kebutuhan harian.
Gula dan Minyak Goreng
Komoditas gula pasir premium tercatat di harga Rp22.000 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.200 per kg. Selisih harga ini biasanya dipengaruhi oleh kualitas dan merek yang beredar di pasaran.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di angka Rp18.850 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp22.950 per liter dan kemasan bermerek II Rp22.100 per liter. Perbedaan harga ini umumnya dipengaruhi oleh kemasan, distribusi, serta brand yang dipilih konsumen.
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas strategis yang selalu dipantau pemerintah karena penggunaannya sangat luas, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri makanan.
Harga Telur Ayam Ras
Selain daging, telur ayam ras juga menjadi sumber protein yang banyak dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan data PIHPS, harga telur ayam ras tercatat Rp33.900 per kg.
Telur sering menjadi pilihan utama karena lebih terjangkau dibanding daging sapi, serta mudah diolah menjadi berbagai menu makanan sehari-hari.
Pantauan Harga Pangan Nasional
Data harga yang dirilis PIHPS ini memberikan gambaran kondisi harga pangan di tingkat eceran nasional. Informasi tersebut penting sebagai acuan bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah dalam memantau stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.
Pergerakan harga pangan umumnya dipengaruhi oleh faktor produksi, distribusi, permintaan pasar, hingga kondisi cuaca. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan menyesuaikan kebutuhan dengan kondisi harga yang berlaku.
Dengan pemantauan rutin melalui PIHPS, diharapkan stabilitas harga pangan tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu secara signifikan








