Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 6 Juli 2026 Naik, Simak Rincian Harga per Gram Terbaru

SOREANG EKSPRES – Harga emas Antam hari ini, Senin, 6 Juli 2026, mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan data terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp19.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.651.000 menjadi Rp2.670.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Meski harga jual mengalami peningkatan, harga beli kembali atau buyback masih bertahan di level Rp2.429.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik

Pergerakan harga emas Antam kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi ekonomi global. Oleh karena itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Bagi investor yang berencana membeli emas sebagai aset lindung nilai (safe haven), kenaikan harga hari ini menjadi salah satu indikator bahwa minat terhadap logam mulia masih cukup tinggi.

Sementara itu, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali koleksinya, harga buyback masih berada di angka Rp2.429.000 per gram dan belum mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 6 Juli 2026

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.385.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.670.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.280.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.895.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.125.000
  • Harga emas 10 gram: Rp26.195.000
  • Harga emas 25 gram: Rp65.362.000
  • Harga emas 50 gram: Rp130.645.000
  • Harga emas 100 gram: Rp261.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp652.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.305.320.000
  • Harga emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.610.600.000
BACA JUGA:  Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Salurkan Bantuan Pendidikan di SDN 104 Langensari Kota Bandung

Harga di atas merupakan harga resmi yang berlaku saat pembaruan pagi hari dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh PT Aneka Tambang Tbk melalui laman Logam Mulia.

Harga Buyback Emas Antam Masih Bertahan

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan harga buyback apabila ingin menjual kembali emas batangan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tetap berada di Rp2.429.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang akan diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Nilai tersebut berbeda dengan harga jual karena adanya selisih harga (spread) yang menjadi hal lumrah dalam transaksi logam mulia.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah memberlakukan ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

Sementara itu, bagi masyarakat yang melakukan penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
  • 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Tips Sebelum Membeli Emas Antam

Sebelum membeli emas, investor disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga harian agar dapat menentukan waktu pembelian yang tepat.

BACA JUGA:  Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Hari ini Rabu, 22 April 2026

Selain itu, pastikan membeli emas melalui gerai resmi atau kanal penjualan resmi Antam untuk memperoleh produk yang terjamin keasliannya.

Emas batangan masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih karena memiliki nilai yang cenderung stabil dalam jangka panjang dan dapat menjadi pelindung aset saat kondisi ekonomi bergejolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *