JKN Makin Dekat, Agen PESIAR Jangkau Masyarakat Hingga Desa

Editor:

SOREANG EKSPRES –  BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menjangkau masyarakat yang belum menjadi peserta JKN maupun peserta yang kepesertaannya sudah tidak aktif, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap perlindungan kesehatan.

Implementasi Program PESIAR di Kabupaten Cianjur ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PESIAR serta pembekalan Agen PESIAR Kabupaten Cianjur Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, (01/09) di Bale Praja, Pendopo Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), 24 kepala desa, serta para calon Agen PESIAR.

Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, mengatakan bahwa Program PESIAR merupakan langkah strategis untuk mendekatkan akses informasi dan kepesertaan JKN kepada masyarakat hingga tingkat desa. Menurutnya, keberadaan Agen PESIAR diharapkan dapat menjadi penghubung antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat dalam memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari perlindungan jaminan kesehatan.

“Melalui Program PESIAR, kami ingin memastikan masyarakat yang belum terlindungi maupun peserta yang status kepesertaannya sudah tidak aktif dapat terpetakan dengan baik dan mendapatkan informasi yang tepat. Kehadiran Agen PESIAR menjadi penting karena mereka berada lebih dekat dengan masyarakat, sehingga edukasi dan proses registrasi dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Nora.

BACA JUGA:  Piala Dunia 2026, Bisa Jadi Paling Menghebohkan

Nora menambahkan, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan Program PESIAR. Pemerintah daerah dan pemerintah desa dinilai memiliki pemahaman yang lebih dekat mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga proses pemetaan dan penyisiran dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

“Penandatanganan PKS ini bukan hanya menjadi bentuk komitmen bersama, tetapi juga menjadi awal dari kerja kolaboratif untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Kami berharap sinergi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, bersama pemerintah desa dan Agen PESIAR, dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang memiliki kepesertaan JKN dan dapat mempertahankan status kepesertaannya tetap aktif,” tambah Nora.

Dalam pelaksanaannya, Agen PESIAR memiliki peran dalam melakukan pemetaan dan penyisiran masyarakat di wilayahnya. Selain itu, Agen PESIAR juga memberikan advokasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan serta membantu masyarakat dalam proses registrasi kepesertaan JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu calon Agen PESIAR, Sinta, menyampaikan bahwa kehadiran Agen PESIAR di tingkat desa dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai kendala terkait kepesertaan JKN. Tidak hanya itu, Agen PESIAR juga dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

“Dengan adanya Agen PESIAR ini, sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi. Tidak hanya itu, Agen PESIAR juga dapat membantu masyarakat yang ingin menambah anggota maupun melakukan pendaftaran baru sebagai peserta JKN. Dengan adanya Agen PESIAR ini juga menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan,” kata Sinta.

BACA JUGA:  Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital

Menurut Sinta, masyarakat tidak perlu ragu untuk mencari informasi mengenai Program JKN melalui Agen PESIAR yang berada di wilayah desa atau kelurahan masing-masing, khususnya di Kabupaten Cianjur.

“Pesan saya untuk masyarakat, jangan ragu untuk mencari informasi seputar BPJS Kesehatan dari Agen PESIAR yang ada di wilayah desa atau kelurahan masing-masing wilayah Kabupaten Cianjur. Harapan saya, dengan adanya Agen PESIAR ini lebih mempermudah lagi masyarakat dalam mengakses layanan JKN, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambah Sinta.

Melalui penandatanganan PKS dan pembekalan Agen PESIAR Kabupaten Cianjur Tahun 2026, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Kehadiran Agen PESIAR diharapkan dapat menjadi penggerak di tingkat desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dan mempertahankan kepesertaan JKN yang aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *