Lewati ke konten
  • Indeks Berita
soreangekspres.com
soreangekspres.com
  • [ ]
  • Kab Bandung
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekbis
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Teknologi

PPPK Paruh Waktu

Demo Tuntut Gaji Layak dari Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Batal, Diduga Ada Intervensi Pihak Lain? --- # APBD Jadi Tumpuan: Pemkab Bandung Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta **SOREANG, SuaraGlobal.ID** – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi merilis skema pengupahan bagi ribuan tenaga pengajar dan staf kependidikan yang kini menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Besaran upah yang dialokasikan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 setiap bulannya, yang ditentukan berdasarkan kualifikasi penerimaan tunjangan profesi. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas perubahan status kepegawaian honorer yang kini menjadi bagian dari aparatur sipil negara dengan skema kerja tertentu, sekaligus merespons pengetatan anggaran daerah. ### Klasifikasi Penerima dan Jaminan Sosial Dalam rinciannya, sebanyak 1.786 guru yang telah memiliki Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Sementara itu, bagi 593 tenaga pendidik yang belum bersertifikasi (non-TPG) serta 1.941 tenaga kependidikan lainnya, masing-masing diberikan upah sebesar Rp1.000.000 per bulan. Meskipun besaran gaji pokok bervariasi, Pemkab Bandung memastikan seluruh personel tetap mendapatkan jaminan sosial yang lengkap. Fasilitas BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM) sepenuhnya ditanggung oleh kas daerah. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat. **“Sejak berstatus PPPK paruh waktu, sumber pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan tidak lagi berasal dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,”** jelas Dadang, Kamis (19/2/2026). ### Tantangan Fiskal dan Gagalnya Diskresi BOSP Pemkab Bandung sebelumnya sempat mengupayakan agar dana BOSP pusat bisa digunakan untuk membantu beban gaji para pegawai ini, mengingat anggaran daerah tengah tertekan akibat penyusutan dana transfer pusat yang mencapai Rp1 triliun pada tahun 2026. Namun, upaya tersebut kandas setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang secara eksplisit melarang penggunaan dana BOSP untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu. Hal ini memaksa Pemkab Bandung untuk mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepenuhnya untuk membiayai 4.320 orang tenaga paruh waktu. Pemerintah daerah pun telah menjamin ketersediaan anggaran untuk 14 bulan gaji, yang mencakup tunjangan hari raya serta gaji ke-14. Dadang menilai langkah ini merupakan jalan tengah yang paling masuk akal agar keberlangsungan layanan pendidikan dan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga. **“Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan sektor pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan daerah,”** tegas Dadang. --- ### Analisis Strategis SuaraGlobal.ID (Prinsip E-E-A-T) Sebagai media yang fokus pada tata kelola pemerintahan, kami mencatat beberapa poin krusial: 1. **Dilema Standar Upah:** Angka Rp500 ribu dan Rp1 juta per bulan tentu berada jauh di bawah UMK Kabupaten Bandung. Hal ini menunjukkan keterbatasan kemampuan daerah dalam menyerap kebijakan pengangkatan massal dari pemerintah pusat. 2. **Keamanan Jaring Sosial:** Meskipun gaji pokok relatif rendah, pemberian jaminan asuransi (BPJS & JKM) melalui APBD memberikan perlindungan risiko kerja yang penting bagi para pendidik. 3. **Kemandirian PAD:** Tekanan ini menjadi momentum bagi Pemkab Bandung untuk melakukan ekstensifikasi pendapatan daerah agar di masa depan, angka kesejahteraan guru ini bisa ditingkatkan secara bertahap. ### Optimasi SEO & Metadata: * **Kata Kunci Utama:** *Gaji PPPK Paruh Waktu Bandung, Bupati Dadang Supriatna, APBD Kabupaten Bandung 2026, Nasib Guru Honorer Bandung, Penggajian PPPK Paruh Waktu.* * **Meta Description:** Pemkab Bandung umumkan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp500 ribu - Rp1 juta. Seluruhnya ditanggung APBD pasca dilarangnya penggunaan dana BOSP. Simak rinciannya. * **Slug:** `skema-gaji-pppk-paruh-waktu-kabupaten-bandung-apbd` --- **Analisis Penutup:** Kebijakan ini adalah potret nyata beban besar yang harus dipikul daerah akibat sinkronisasi regulasi pusat-daerah. Harapan kini tertumpu pada peningkatan PAD agar angka "realistis" saat ini bisa berubah menjadi "sejahtera" di masa depan.

Demo Tuntut Gaji Layak dari Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Batal, Diduga Ada Intervensi Pihak Lain?

Kab Bandung|Selasa, 24 Februari 2026 - 15:32Selasa, 24 Februari 2026 - 15:34oleh Ilham Maulana

SOREANG EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sebelumnya telah merilis skema pengupahan bagi ribuan tenaga .

djp-pajak-umkm

Terkini

  • ilustrasi
    Nonton BRI Super League Cuma Rp1, BRI Hadirkan Tiket Harga Spesial Eksklusif Lewat BRImo
    Senin, 28 September 2026 - 20:00
  • bri peduli
    BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda
    Senin, 28 September 2026 - 11:57
  • PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
    Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
    Senin, 28 September 2026 - 11:08
  • RSUD Welas Asih Perkuat Layanan Jantung, Hadirkan CPET, Cathlab hingga Rawat Inap VVIP
    RSUD Welas Asih Siapkan Layanan Jantung Lengkap dengan CPET dan Cathlab
    Sabtu, 26 September 2026 - 18:21
  • Dorong Perempuan Tumbuh dan Naik Kelas, BRI Raih Penghargaan di Women on the Move 2026
    Jumat, 25 September 2026 - 08:48

Tag Populer

2026 acl two bandung bank bjb Bank BRI BBRI BRI BRImo BRI Region 9 Bandung Bupati bupati bandung Dadang Supriatna dam Digital harga emas di pegadaian harga emas hari ini Honda Hp Indonesia jabar Jawa barat Kabupaten Bandung Kang DS kds Motor OJK persib persija Piala Dunia 2026 PLN PLN Icon Plus Promo PT Astra Honda Motor (AHM) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Daya Adicipta Motora PT Daya Adira Motora PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ramadan ratchaburi fc safety riding Smartphone Telkom UMKM Video Viral Viral
soreangekspres.com
© 2026 soreangekspres.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi Kami