SOREANG EKSPRES – Wajah pusat pemerintahan Kabupaten Bandung di Soreang kembali tercoreng persoalan tumpukan sampah liar yang berserakan di tepi jalan.
Pemandangan tak sedap itu terlihat di kawasan strategis Jalan Raya Soreang, tepat di depan Pasar dan Terminal Soreang, Senin (2/3/2026).
Di lokasi yang seharusnya menjadi etalase ibu kota kabupaten, kantong plastik hitam, kardus bekas, hingga sisa makanan tampak berceceran tanpa penanganan.
Bau menyengat semakin terasa saat siang hari, ketika aktivitas perdagangan dan lalu lintas mencapai puncaknya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa persoalan sampah di Soreang tak kunjung tuntas?
Spanduk Sindiran Berbahasa Sunda Tak Digubris
Ironisnya, upaya peringatan sudah dilakukan. Dua spanduk berbahasa Sunda yang dipasang di sekitar lokasi memuat sindiran halus agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Namun, pesan moral tersebut seolah tak berarti. Tumpukan sampah justru terlihat menggunung tepat di bawah spanduk peringatan.
Alih-alih menimbulkan efek jera, imbauan itu terkesan diabaikan.
Tak hanya di Jalan Raya Soreang, kondisi serupa juga tampak di trotoar Jalan Raya Pasantren Timur, Soreang.
Area yang seharusnya nyaman bagi pejalan kaki berubah menjadi titik pembuangan sampah liar.
Salah seorang warga, Maksum Solehudin (59), mengaku kesal dengan situasi tersebut.
Ia menilai, pelaku pembuangan sampah sembarangan bukanlah warga sekitar.
Menurutnya, aksi buang sampah liar kerap dilakukan oleh pengendara yang melintas.
Mereka berhenti sejenak, lalu membuang sampah begitu saja sebelum kembali melaju.
Perilaku itu disebut sering terjadi pada malam hingga dini hari, ketika jalanan relatif sepi dan pengawasan minim.
“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Ini pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, masa terlihat kumuh seperti ini,” ujarnya.
Minimnya TPS Diduga Jadi Pemicu
Persoalan sampah di Soreang diduga tidak lepas dari keterbatasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, terutama di kawasan permukiman.
Warga yang kesulitan mengakses TPS memilih cara instan dengan membuang sampah di tepi jalan.
Kondisi ini menunjukkan dua persoalan sekaligus kurangnya fasilitas dan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat.
Jika dibiarkan, tumpukan sampah liar bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.
Masalah sampah di Soreang menjadi pekerjaan rumah serius bagi semua pihak.
Penambahan titik TPS, peningkatan pengawasan, serta penegakan aturan dinilai mendesak dilakukan.
Namun di atas segalanya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama.
Tanpa kesadaran kolektif, sindiran dalam spanduk maupun imbauan resmi tak akan membawa dampak berarti.
Sebagai ibu kota Kabupaten Bandung, Soreang semestinya menjadi contoh dalam pengelolaan kebersihan. Jika persoalan ini terus berulang, citra kota akan semakin tergerus.












