SOREANG EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi terkait penyelidikan dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja.
Kasus ini diduga berkaitan dengan anggaran tahun 2022 hingga 2024.
Langkah penyidik tersebut langsung menyita perhatian publik karena dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan berlangsung selama beberapa jam.
Penyidik Datang Siang Hari, Keluar Bawa Dua Koper Dokumen
Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Cimahi tiba di kantor Disnaker Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim penyidik terlihat keluar dari ruangan sambil membawa sejumlah barang dan dokumen penting.
Menurut informasi di lapangan, barang bukti yang dibawa terdiri dari berkas administrasi dan dokumen lain yang diduga berkaitan dengan program pelatihan tenaga kerja.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja di Disnaker Cimahi.
“Benar, hari ini kami melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi terkait dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024,” ujarnya.
Dugaan Gratifikasi dalam Program Pelatihan
Dalam penyelidikan awal, kasus ini disinyalir mengarah pada dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja.
Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Kejari menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna mencari bukti yang cukup agar perkara menjadi terang.
Fajrian menambahkan, seluruh dokumen yang dibawa dari lokasi penggeledahan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik.
Selain itu, Kejari Cimahi juga akan mengajukan proses penyitaan resmi ke Pengadilan Negeri guna memperkuat langkah hukum selanjutnya.
Menurutnya, terdapat dua koper dokumen yang diamankan dari lokasi.
Belum Ada Tersangka
Hingga saat ini, Kejari Cimahi belum mengumumkan nama tersangka dalam perkara dugaan korupsi Disnaker Cimahi tersebut.
Status para pihak yang diperiksa juga masih dalam tahap pendalaman.
Penyidik masih menelusuri siapa saja yang memiliki peran dalam pengelolaan anggaran program pelatihan tenaga kerja selama tiga tahun terakhir.
Jika benar terjadi penyimpangan, maka dana publik yang seharusnya membantu masyarakat justru berpotensi disalahgunakan.
Publik kini menanti hasil penyidikan Kejari Cimahi dan berharap kasus ini ditangani secara transparan.







