SOREANG EKSPRES – Bandara Husein Sastranegara Bandung ditargetkan kembali melayani penerbangan komersial mulai 17 Agustus 2026 setelah pemerintah mempercepat proses reaktivasi bandara tersebut.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong PT Angkasa Pura Indonesia segera menuntaskan seluruh persiapan operasional agar bandara dapat kembali melayani penerbangan secara bertahap dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
Kemenhub Siapkan Dua Tahap Reaktivasi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan kajian operasional serta evaluasi keselamatan sebagai dasar pembukaan kembali Bandara Husein Sastranegara.
Tahap berikutnya adalah penyelesaian seluruh kebutuhan operasional yang menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara.
Pemerintah telah menyiapkan dua skenario operasional, yaitu:
- Tahap pertama ditargetkan mulai 17 Agustus 2026, dengan pelayanan terbatas untuk pesawat jet, penerbangan bisnis, dan penerbangan charter menggunakan infrastruktur dasar yang telah siap.
- Tahap kedua ditargetkan mulai 17 September 2026, di mana Bandara Husein Sastranegara diharapkan sudah dapat beroperasi secara penuh melayani penerbangan komersial menggunakan pesawat berbadan sempit seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui sistem pengaturan slot penerbangan.
Menurut Kemenhub, seluruh proses reaktivasi tetap mengedepankan standar keselamatan penerbangan sipil, keamanan, pelayanan, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
Sejumlah Fasilitas Masih Diselesaikan
Agar target operasional dapat tercapai, Kementerian Perhubungan meminta Angkasa Pura Indonesia mempercepat penyelesaian sejumlah pekerjaan di area bandara.
Beberapa pekerjaan yang masih berlangsung meliputi:
- Overlay landasan pacu (runway).
- Perbaikan taxiway.
- Rekonstruksi rigid apron.
- Overlay flexible apron.
- Perbaikan atap terminal.
- Waterproofing gedung terminal.
- Penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
- Optimalisasi fasilitas operasional bandara.
Seluruh pekerjaan tersebut dilakukan untuk memastikan bandara siap melayani penerbangan secara aman dan nyaman ketika kembali beroperasi.
Persyaratan Keselamatan Jadi Prioritas
Selain pembangunan infrastruktur, Kemenhub juga meminta operator memenuhi standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7.
Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai.
Di saat yang sama, jumlah personel PKP-PK juga akan diperkuat agar seluruh layanan keselamatan penerbangan dapat berjalan sesuai standar internasional.
Untuk mempercepat proses reaktivasi, pemerintah mendorong penggunaan aset dan peralatan yang telah tersedia tanpa melakukan pengadaan baru.
Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara.
Optimalisasi fasilitas yang ada juga diharapkan dapat mempercepat pembukaan kembali bandara sehingga masyarakat Bandung memiliki lebih banyak pilihan akses transportasi udara.
Bandara Husein Sastranegara Berpeluang Kembali Jadi Gerbang Udara Bandung
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Bandara Husein Sastranegara akan kembali menjadi salah satu pintu masuk utama transportasi udara di Kota Bandung.
Reaktivasi bandara ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian Jawa Barat.
Dengan target operasional mulai 17 Agustus 2026, masyarakat kini menantikan kepastian pembukaan kembali penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara setelah seluruh persiapan teknis dinyatakan selesai.













