Bansos PKH BPNT 2026 Hampir Tuntas! 90 Persen Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

SOREANG EKSPRES – Penyaluran bansos PKH BPNT 2026 tahap pertama hampir rampung.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia melaporkan bahwa distribusi bantuan sosial untuk periode awal tahun telah mencapai sekitar 90 persen dari total target penerima.

Program bantuan reguler ini disalurkan kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan di kantor Kemensos di Jakarta.

Ia menyebutkan bahwa sebagian kecil penerima masih dalam proses pencairan karena adanya pembaruan data penerima bansos.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul, sejumlah keluarga penerima baru masih harus menyelesaikan tahapan administrasi perbankan sebelum bantuan dapat dicairkan.

“Sebagian masih berproses karena ada penerima baru hasil pemutakhiran data yang perlu membuka rekening secara kolektif,” ujarnya.

Penyaluran Bansos Berdasarkan Data Sosial Terbaru

Penyaluran bansos PKH BPNT 2026 kini mengacu pada basis data terbaru yang dikenal sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam sistem ini, masyarakat diklasifikasikan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan, mulai dari Desil 1 hingga Desil 4 yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.

Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Menggunakan NIK KTP

Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH BPNT 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

BACA JUGA:  Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jawa Barat Kerahkan 4.993 Personel Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut langkah-langkah pengecekan bansos:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
  3. Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kategori desil, dan status bantuan sosial.

Cara ini dapat membantu masyarakat memastikan apakah bantuan sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Nominal Bansos PKH Tahap Pertama 2026

Penyaluran tahap pertama bansos PKH BPNT 2026 berlangsung untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta membantu pemenuhan gizi keluarga.

Berikut rincian bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) per tiga bulan:

  • Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD atau sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP atau sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA atau sederajat: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Nominal Bantuan BPNT 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga penerima.

Besaran bantuan BPNT mencapai Rp200.000 per bulan yang biasanya disalurkan sekaligus setiap tiga bulan.

BACA JUGA:  Harga Emas Antam Terbaru Hari ini Naik Tajam Jadi Rp2,9 Juta pada Rabu, 8 April 2026

Dengan demikian, total dana yang diterima penerima manfaat dalam satu tahap pencairan mencapai Rp600.000.

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan guna membantu menjaga ketahanan pangan keluarga.

Dengan sebagian besar bantuan yang telah tersalurkan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status bansos PKH BPNT 2026 secara mandiri.

Pengecekan data penting dilakukan agar masyarakat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat atau masih dalam tahap verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *