SOREANG EKSPRES – Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan bakal cair bulan Juli ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilaman resmi kementrain sosial.
Pencairan ini akan dilakukan setelah Kemensos selesai memproses data terbaru penerima bansos yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Data terbaru ini yang akan digunakan untuk pencairan bansos di triwulan ke -III tahun 2026 ini.
Gus Ipul menjanjikan pemprosessan data akan dilakukan dalam dua tiga hari sehingga penyaluran bisa segera direalisasikan dengan target mulai disalurkan pada 20 Juli 2026.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” Sebutnya dikutip dari keterangan resmi di laman resmi Kemensos, Selasa (14/7/2026).
Dengan demikian, keluarga penerima manfaat bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pencairan bansos yang akan dimulai pada akhir Juli ini.
Penyaluran bansos Triwulan ke-III ini ditargetkan akan diberikan untuk 18 juta penerima dengan alokasi pencairan dari bulan Juli hingga September 2026.
Bukan hanya itu, dalam keterangan resminya, Gus Ipul juga menambahkan penyaluran bansos juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan, sesuai dengan perubahan paradigma ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.’
“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.
Kemensos terus berupaya melakukan penguatan program pemberdayaan, tahun ini ditargetkan 150 ribu lebih KPM akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan.
“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan ada tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai dengan hasil asesmen masing-masing KPM. Yakni peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkas Gus Ipul.













