Bocoran Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 dan Estimasi Nominalnya

SOREANG EKSPRES – Memasuki bulan Ramadan, perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi juga pada gaji ke-13 ASN 2026.

Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, sinyal pencairan gaji tambahan ini mulai banyak diperbincangkan, terutama terkait estimasi waktu dan besaran yang akan diterima.

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 ASN diperkirakan akan mulai dicairkan pada pertengahan tahun 2026, bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Apa Itu Gaji ke-13 ASN?

Mengutip laman Dealls, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.

Tunjangan ini bertujuan membantu kebutuhan finansial tambahan, terutama untuk biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan mendesak lainnya.

Berbeda dengan THR yang identik dengan Hari Raya, gaji ke-13 lebih difokuskan sebagai dukungan keuangan di pertengahan tahun.

Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Untuk mengetahui estimasi pencairan, perlu melihat dasar hukumnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran gaji ASN dilakukan dalam satu periode anggaran yang berlangsung dari Juli hingga Juni.

Mengacu pada pola tersebut, gaji ke-13 ASN 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli 2026.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menerbitkan keputusan resmi terkait tanggal pencairan pastinya.

BACA JUGA:  BRI Salurkan Bantuan Alat Musik untuk Dua Komunitas Seni di Sukabumi, Dorong Kreativitas Pemuda dan Pelestarian Budaya Lokal

Komponen yang Diterima dalam Gaji ke-13

Gaji ke-13 tidak hanya berisi gaji pokok. Berikut komponen yang umumnya masuk dalam perhitungan:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin), sesuai kebijakan instansi

Besaran total yang diterima ASN bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.

Estimasi Besaran Gaji ke-13 ASN 2026 per Golongan

Mengacu pada data Dealls, berikut perkiraan gaji ke-13 PNS 2026 berdasarkan golongan:

Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600

IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800

IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400

IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300

Golongan III

IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400

IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600

IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800

IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200

Golongan IV

IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100

IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800

IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800

IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100

IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800

Harapan ASN Menjelang Gaji ke-13 2026

Dengan adanya gaji ke-13 ASN, pemerintah diharapkan mampu menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus membantu pengelolaan keuangan rumah tangga ASN di tengah kebutuhan yang meningkat.

ASN pun diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan skema pencairan agar tidak terjebak informasi yang keliru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *