SOREANG EKSPRES – Memasuki bulan Ramadan, perhatian Aparatur Sipil Negara (ASN) tak hanya tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), tetapi juga pada gaji ke-13 ASN 2026.
Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, sinyal pencairan gaji tambahan ini mulai banyak diperbincangkan, terutama terkait estimasi waktu dan besaran yang akan diterima.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 ASN diperkirakan akan mulai dicairkan pada pertengahan tahun 2026, bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Apa Itu Gaji ke-13 ASN?
Mengutip laman Dealls, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan.
Tunjangan ini bertujuan membantu kebutuhan finansial tambahan, terutama untuk biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan mendesak lainnya.
Berbeda dengan THR yang identik dengan Hari Raya, gaji ke-13 lebih difokuskan sebagai dukungan keuangan di pertengahan tahun.
Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026
Untuk mengetahui estimasi pencairan, perlu melihat dasar hukumnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran gaji ASN dilakukan dalam satu periode anggaran yang berlangsung dari Juli hingga Juni.
Mengacu pada pola tersebut, gaji ke-13 ASN 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli 2026.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menerbitkan keputusan resmi terkait tanggal pencairan pastinya.
Komponen yang Diterima dalam Gaji ke-13
Gaji ke-13 tidak hanya berisi gaji pokok. Berikut komponen yang umumnya masuk dalam perhitungan:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin), sesuai kebijakan instansi
Besaran total yang diterima ASN bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
Estimasi Besaran Gaji ke-13 ASN 2026 per Golongan
Mengacu pada data Dealls, berikut perkiraan gaji ke-13 PNS 2026 berdasarkan golongan:
Golongan I
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300
Golongan III
IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200
Golongan IV
IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800
Harapan ASN Menjelang Gaji ke-13 2026
Dengan adanya gaji ke-13 ASN, pemerintah diharapkan mampu menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus membantu pengelolaan keuangan rumah tangga ASN di tengah kebutuhan yang meningkat.
ASN pun diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan skema pencairan agar tidak terjebak informasi yang keliru.













