Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Tuntunan Puasa Sunah Syawal Terlengkap

SOREANG EKSPRES – Setelah Sebulan puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri di Awal Bulan Syawal, Kini umat Islam kebali bersiap untuk menjalankan puasa Sunah Syawal.

Banyak yang menyebut puasa Syawal merupakan penyempurnaan puasa Ramadhan, yang dilakukan hanya 6 hari khusus di bulan Syawal.

Sebagaimana dalam hadits Abu Ayyub al-Anshori

عَنْ أبِي أَيُّوْبَ اْلأَنْصَارِيِّ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه و سلّم- قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَ أَْتبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَهْرِ

Dari Abu Ayyub al-Anshari –radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya Rasulullah –shallallahu ‘alahi wa sallam- bersabda,
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari bulan Syawwal, maka dia seperti berpuasa satu tahun penuh.”(HR. Imam Muslim dalam Shahihnya 1164)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawwal, baik bagi kaum pria maupun wanita. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu seperti diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ka’b al-Akhbar, Sya’bi, Thawus, Maimun bin Mihran, Abdullah bin Mubarok, Ahmad bin Hanbal dan Syafi’i. (Lihat Al-Mughni karya Ibnu Qudamah 4/438 dan Lathoiful Ma’arif karya Ibnu Rojab hal. 389).

Faedah Puasa 6 Hari Syawal

Ingatlah saudaraku, membiasakan puasa setelah ramadhan memiliki beberapa faedah yang cukup banyak, diantaranya:

1. Puasa enam hari syawal setelah ramadhan berarti meraih pahala puasa setahun penuh
2. Puasa syawal dan sya’ban seperti shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu, untuk sebagai penyempurna kekurangan yang terdapat dalam fardhu
3. Puasa syawal setelah ramadhan merupakan tanda bahwa Allah menerima puasa ramadhannya, sebab Allah apabila menerima amal seorang hamba maka Dia akan memberikan taufiq kepadanya untuk melakukan amalan shalih setelahnya
4. Puasa syawal merupakan ungkapan syukur setelah Allah mengampuni dosanya dengan puasa ramadhan
5. Puasa syawwal merupakan tanda keteguhannya dalam beramal shalih, karena amal shalih tidaklah terputus dengan selesainya ramadhan tetapi terus berlangsung selagi hamba masih hidup. (Lathoiful Ma’arif karya Ibnu Rojab hal. 393-396)

BACA JUGA:  Bahasa Gen Z untuk Edukasi Safety Riding

Apakah Harus Berturut-Turut?

Ketahuilah wahai saudaraku bahwa puasa Sunnah enam hari Syawal itu tidak harus berturut-turut setelah Idul Fithri, kapan itu selagi masih di bulan Syawal maka boleh.

Ash-Shon’ani berkata: “Ketahuilah bahwa pahala puasa ini bisa didapatkan bagi orang yang berpuasa secara berpisah atau berturut-turut, dan bagi yang berpuasa langsung setelah hari raya atau di tengah-tengah bulan”. (Subulus Salam 4/127)

Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah maupun di akhir bulan Syawwal.

Namun, yang lebih utama adalah bersegera melakukan puasa Syawwal karena beberapa sebab:
● Pertama: Bersegera dalam beramal shalih
● Kedua: Agar tidak terhambat oleh halangan dan godaan syetan sehingga menjadikannya tidak berpuasa
● Ketiga: Manusia tidak tahu kapan malaikat maut menjemputnya.

Dengan demikian, maka kita dapat mengetahui kesalahan keyakinan sebagian masyarakat yang mengatakan bahwa puasa sunnah syawwal harus pada hari kedua setelah hari raya, bila tidak maka sia-sia puasanya!!

Bagaimana Bagi yang Punya Utang Puasa Ramadhan

Menurut Yusuf Abu Ubaidah As Sidawi, menyebut jika masih punya tanggungan puasa Ramadhan, maka lunasilah terlebih dahulu sebelum puasa Sunnah Syawal.

Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin berkata:
“Puasa enam syawal berkaitan dengan ramadhan, dan tidak dilakukan kecuali setelah melunasi tanggungan puasa wajibnya. Seandainya dia berpuasa syawal sebelum melunasinya maka dia tidak mendapatkan pahala keutamaannya.”

BACA JUGA:  Klaim Kode Redeem FC Mobile yang Masih Aktif 24 Februari 2026

Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

“Barangsiapa puasa ramadhan kemudian dia menyertainya dengan enam hari syawal maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh”.

Dan telah dimaklumi bersama bahwa orang yang masih memiliki tanggungan puasa ramadhan berarti dia tidak termasuk golongan orang yang telah puasa ramadhan sampai dia melunasinya terlebih dahulu.

Sebagian manusia keliru dalam masalah ini, sehingga tatkala dia khawatir keluarnya bulan syawal maka dia berpuasa sebelum melunasi tanggungannya. Ini adalah suatu kesalahan”.

(Liqa’athi Ma’a Samahatis Syaikh Ibnu Utsaimin Dr. Abdullah ath-Thoyyar 2/79 dan Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 20/17-20).

Puasa Syawal Sebaiknya Diakhirkan, Betulkah ?

Sebagian berpendapat bahwa puasa Syawal afdholnya diakhirkan untuk bersenang2 dg hari raya dan menghormati tamu.
Sebagian yang lain berpendapat bahwa puasa syawal afdholnya segera berdasarkan keumuman dalil tentang bersegera dalam melakukan kebaikan.

Namun, jika dia memang kedatangan tamu atau bertamu, dan dipandang lebih baik untuk berbuka guna menjaga hati mereka dan menghormati mereka, maka sebaiknya puasanya dibatalkan dan ditunda di waktu berikutnya.

Dengan demikian, maka hukum asalnya tetap bersegera dalam puasa syawal, dan mengakhirkan itu jika ada maslahat lainnya yg bersifat insidental saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *