SOREANG EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam penanganan penyakit yang membutuhkan perawatan intensif. Melalui alur pelayanan berjenjang, peserta dapat memperoleh penanganan medis secara tepat sesuai kondisi, tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Manfaat tersebut dirasakan oleh Dwi (24), warga Sukabumi yang telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2024 dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia menilai bahwa Program JKN sangat penting karena memberikan perlindungan kesehatan, terutama saat menghadapi kondisi darurat maupun penyakit yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, kehadiran JKN memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga karena dapat membantu mengurangi beban biaya pengobatan. “Menurut saya, JKN adalah program yang sangat penting karena membantu meringankan biaya pengobatan, terutama saat kondisi darurat atau membutuhkan perawatan jangka panjang. Jadi kita merasa lebih tenang karena sudah punya jaminan kesehatan,” ujar Dwi.
Pengalaman yang paling berkesan baginya adalah saat salah satu anggota keluarganya harus menjalani perawatan akibat radang paru-paru. Kondisi tersebut diawali dengan gejala demam tinggi yang tidak kunjung membaik. Sebagai informasi tambahan, radang paru-paru atau pneumonia merupakan infeksi yang menyebabkan peradangan pada jaringan paru-paru. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, dan dapat menimbulkan gejala seperti demam tinggi, batuk, sesak napas, serta nyeri dada.
“Awalnya keluarga saya mengalami demam tinggi, lalu dibawa ke faskes tingkat pertama untuk diperiksa. Setelah itu, dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di rumah sakit, prosesnya cukup teratur, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, hingga akhirnya harus dirawat inap beberapa hari. Pelayanannya juga cukup baik dan tenaga medisnya responsif,” tuturnya.
Dwi juga menegaskan bahwa seluruh proses perawatan berjalan sesuai prosedur dan biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak menimbulkan beban finansial bagi keluarga. “Untuk biaya, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, bahkan sampai rawat jalan setelahnya juga masih ditanggung. Ini sangat membantu kami,” tambahnya.
Menurutnya, keberlanjutan layanan hingga tahap rawat jalan menjadi hal penting dalam memastikan kondisi pasien benar-benar pulih dengan baik. Di akhir, Dwi juga menyampaikan bahwa dirinya merasakan kemudahan dari layanan digital BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN untuk pengambilan antrean online saat akan berobat di fasilitas kesehatan.
“Saya pernah menggunakan antrean online di Mobile JKN dan itu sangat membantu karena tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk ambil nomor antrean. Prosesnya mudah, praktis, dan menghemat waktu,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain pada hari Selasa (15/05), Tim Jamkesnews menerima informasi terkait harapan Dwi agar layanan JKN ke depan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan maupun kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.
“Harapan saya, semoga layanan JKN bisa semakin cepat, mudah, dan merata di semua fasilitas kesehatan. Selain itu, sosialisasi layanan digital juga bisa lebih diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” tutup Dwi. (rls/rie)










