Ini Syarat Agar Sukses WD di Aplikasi SnapBoost, Pasti Cair?

SOREANG EKSPRES – Aplikasi Snapboost ternyata belum sepenuhnya mati, informasi terakhir dari aplikasi masih memberikan harapan bagi para anggotanya yang ingin melakukan penarikan.

Aplikasi menyebutkan syarat terbaru untuk bisa menarik uang yakni anggota diwajibkan untuk membayar pajak pendapatan.

Peraturan ini seperti mengulang peraturan sebelumnya, yang menjanjinkan bisa sukses With draw (WD) atau penarikan asal para anggoatnya menuruti perintah dari aplikasi.

Jika sebelumnya ada perintah untuk membayar deposit sebagai salah satu syarat verifikasi IPO, kemudian harus membayar pajak Crypto, dan kini kembali harus membayar pajak penghasilan.

Langkah ini sepertinya sudah membuat para anggotanya sadar, karena banyak yang sudah menuruti perintah aplikasi untuk membayar biaya verifikasi, namun ternyata tetap tidak bisa WD, demikian juga perintah membayar pajak Crypto. Aplikasi terus saja memberikan alasan yang berbelit-belit, dan berharap para anggotanya percaya.

Lalu bagaimana dengan perintah membayar pajak penghasilan ke Aplikasi? apakah kali ini akan sukses bisa WD?

Jawabannya tetap tidak ada jaminan, mengingat aplikasi Snapboost ini sudah berulang kali menipu anggotanya dengan janji manis yang tak kunjung ditepati. Dengan kata lain, aplikasi ini sudah terbukti sebagai penipuan investasi.

Jangan pernah lagi membayar berbagai pajak atau deposit dengan alasan apapun, karena dipastikan justru akan menambah besar kerugian yang diderita.

Meski di beberapa wilayah website aplikasi ini masih bisa diakses dan masih aktif di grup diskusi, namun diwilayah lain sudah colaps, banyak anggota yang sudah ditendang dari grup dan tak diberi akses lagi masuk ke aplikasi sehingga semua uang yang ada diaplikasi tersebut sudah hilang.

BACA JUGA:  Berikut Cara Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BNI, dan BRI

Jika sudah begini, maka sudah tidak adalagi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang di aplikasi, jika ingin ada ganti rugi, maka satu-satunya jalan adalah melaporkan penipuan ini ke Polisi, agar para leader atau orang-orang yang mengajak masyarakat bergabung ke aplikasi penipuan ini ditangkap dan memeprtanggung jawabkan perbuatannya.

Pengembalian ganti rugi ini, bisa didapatkan jika ada penyitaan aset dari para pelaku, dan hakim memutuskan untuk mengembalikan aset tersebut ke para korban.

Jadi, dari pada tetap berharap dengan sesuatu yang belum pasti, lebih baik mulai bergerak mencari bantuan hukum untuk melaporkan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *