BBM B50 Resmi Diluncurkan Prabowo, Berapa Harga Biosolar B50 di SPBU?

SOREANG EKSPRES – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BBM B50 pada Kamis, 9 Juli 2026, di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Peluncuran ini menandai dimulainya penerapan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan kebijakan Biodiesel B50 secara nasional.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit dalam negeri sebagai energi terbarukan.

Indonesia Resmi Terapkan BBM B50

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut peluncuran B50 sebagai tonggak penting menuju kemandirian energi nasional.

Menurutnya, keberhasilan Indonesia mengembangkan biodiesel hingga B50 membuktikan bahwa sumber daya alam dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan bangsa.

Peresmian tersebut juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi, serta jajaran direksi Pertamina

Berapa Harga BBM B50 di SPBU?

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul setelah peluncuran B50 adalah mengenai harga jualnya.

Untuk Biosolar B50 bersubsidi, pemerintah tetap menetapkan harga Rp6.800 per liter di SPBU Pertamina.

BACA JUGA:  Pertamina Buka Suara Terkait Kenaikan BBM 10 Juni 2026

Artinya, masyarakat tidak perlu membayar lebih mahal meskipun kandungan biodiesel pada solar meningkat dari sebelumnya 40 persen menjadi 50 persen.

Harga tersebut tetap mengikuti kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, untuk produk B50 non-subsidi, harga akan mengikuti formula keekonomian yang berlaku serta ditentukan oleh masing-masing badan usaha penyedia BBM sesuai ketentuan pemerintah.

Apa Perbedaan BBM B50 dengan B40?

Perbedaan utama B50 dibandingkan B40 terletak pada komposisi bahan bakarnya.

Pada B40, kandungan biodiesel (FAME) mencapai 40 persen dan solar fosil sebesar 60 persen.

Sedangkan pada B50, komposisinya berubah menjadi 50 persen biodiesel (FAME) dan 50 persen solar.

Dengan meningkatnya porsi biodiesel, pemerintah berharap pemanfaatan minyak sawit dalam negeri semakin optimal sekaligus menekan impor solar.

Berlaku untuk Berbagai Sektor

Implementasi BBM B50 tidak hanya berlaku pada kendaraan yang menggunakan Biosolar bersubsidi di SPBU.

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diterapkan pada berbagai sektor strategis, di antaranya:

  • Transportasi darat bermesin diesel.
  • Pertambangan.
  • Pertanian.
  • Perikanan dan kelautan.
  • Perkeretaapian.
  • Transportasi laut.

Dengan cakupan penggunaan yang lebih luas, kebutuhan biodiesel nasional diperkirakan meningkat secara signifikan.

Pemerintah memperkirakan penerapan B50 akan memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun melalui pengurangan impor solar.
  • Meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit nasional.
  • Mendorong penyerapan tenaga kerja hingga lebih dari dua juta orang.
  • Mengurangi emisi gas rumah kaca dibandingkan penggunaan B40.
  • Memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan sumber energi domestik.
BACA JUGA:  Cara Pinjam Online Uang Rp 50 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan Tambahan dan Aman

Selain itu, kebutuhan biodiesel atau FAME diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 16,7–18 juta kiloliter, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan saat implementasi B40.

Bagaimana Harga Keekonomian BBM B50?

Meskipun harga Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter, harga keekonomian B50 sebenarnya dipengaruhi oleh dua komponen utama, yaitu harga solar dan harga biodiesel (FAME).

Harga biodiesel sendiri dihitung berdasarkan Harga Indeks Pasar (HIP) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.

Untuk periode Juli 2026, Kementerian ESDM menetapkan HIP biodiesel sebesar Rp14.562 per liter ditambah ongkos angkut.

Sementara harga keekonomian solar berada pada kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter, sehingga harga produk non-subsidi akan mengikuti formula yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.

Peluncuran BBM B50 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Dengan memanfaatkan minyak sawit sebagai bahan baku utama biodiesel, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.

Bagi masyarakat pengguna Biosolar bersubsidi, penerapan B50 tidak mengubah harga jual di SPBU.

Namun, kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang berupa ketahanan energi yang lebih kuat, penghematan devisa, dan penurunan emisi karbon secara nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *